Riauaktual.com - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menargetkan tahun 2017 tidak akan terjadi tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) di kota Pekanbaru seperti tahun 2016 yang lalu.
"Berdasarkan OPD baru seluruh persoalan PJU berada di bawah tanggung jawab Dishub. Maka dari itu, kita optimis bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Aripin Harahap, Kamis (12/1).
Lebih jauh dikatakan Aripin, untuk menghindari terjadinya tunggakan PJU di Pekanbaru. Pihaknya akan menjalin hubungan yang baik dengan PLN. Dengan begitu, maka seluruh masalah yang ada bisa di antisipasi dengan cepat.
"Yang jelas, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, yakni inventarisir seluruh PJU sekota Pekanbaru, setelah itu kita meterisasi dan melakukan pengawasan terhadap PJU," jelasnya.
Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan meterisasi di Jalan Soedirman, Diponegoro, Gajah Mada, dan jalan protokol lainnya. Sehingga seluruh penggunaan PJU bisa diketahui berapa real pwnggunaan listriknya.
Ketika ditanya kapan tunggakan listrik 2016 sebesar Rp 15 milyar dibayarkan, Aripin mengakui, jika pihaknya akan segera melunasi tunggakan tersebut.
"Yang jelas, akan segara kita lunasilah tunggakan listrik tersebut," tutupnya. (Yan)